HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan penting di tubuhnya. Kali ini, tongkat komando di Polda Sulawesi Selatan resmi berganti. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai Kapolda Sulsel yang baru, menggantikan Irjen Rusdi Hartono.
Rusdi sendiri baru sekitar enam bulan memimpin Polda Sulsel, sejak 14 Maret 2025 lalu, usai menggantikan Irjen Pol Yudhiawan. Lewat surat telegram Kapolri bernomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, Rusdi kini dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.
Sementara itu, jabatan baru ini sekaligus menjadi promosi bagi Djuhandhani. Lulusan Akpol 1991 itu naik satu bintang, dari Brigjen menjadi Irjen. Menariknya, ia merupakan satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulsel, Djuhandhani menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang biasa terjadi di tubuh Polri.
“Ini bagian dari pengembangan karier, sekaligus memperkuat organisasi dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Tujuannya tetap sama, yakni memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga kamtibmas bagi masyarakat,” jelas Trunoyudo, Jumat (26/9/2025).
Tak hanya di Sulsel, mutasi serupa juga terjadi di beberapa Polda lainnya. Jabatan Kapolda Sulteng kini diemban Irjen Endi Sutendi, Kapolda Lampung dijabat Irjen Helfi Assegaf, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dipercayakan kepada Irjen Viktor T. Sihombing.
Mutasi di Tengah Sorotan Pasca Kerusuhan
Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulsel ini terjadi tak lama setelah kerusuhan besar yang mengguncang Makassar pada akhir Agustus lalu. Peristiwa itu meninggalkan duka mendalam: dua gedung DPRD dibakar massa, fasilitas publik rusak, empat orang meninggal dunia, dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Dalam kejadian itu, publik sempat mempertanyakan peran aparat keamanan karena minimnya kehadiran polisi berseragam di lokasi kerusuhan. Bahkan, Polda Sulsel sempat digugat ganti rugi hingga Rp800 miliar oleh seorang warga karena dianggap lalai menjaga keamanan. Namun, gugatan tersebut kemudian dicabut.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pergantian jabatan ini bukan semata-mata karena peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menekankan bahwa mutasi adalah hal biasa dalam tubuh Polri. “Ini bagian dari pembinaan karier. Rotasi jabatan di Polri adalah sesuatu yang wajar dan sudah
terukur,” ujarnya. (Red)