Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kecelakaan Berujung Narkoba, Sat Lantas Polres Wajo Temukan 1 Kg Sabu di Mobil!

Zahar Zha
Kamis, 09 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-10T04:59:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, WAJO --
Kejelian personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan, berbuah pengungkapan kasus narkotika. Dari sebuah mobil yang sebelumnya menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas, petugas menemukan bungkusan berisi sabu seberat lebih dari 1 kilogram.


Penemuan mengejutkan itu terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 Wita di Kantor Sat Lantas Polres Wajo, Jalan A. Pallawarukka No. 1, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.


Kasus bermula sehari sebelumnya, Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Unit TPTKP bersama Unit Patroli Sat Lantas Polres Wajo mendatangi lokasi kecelakaan di Dusun Inrello, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Kecelakaan melibatkan mobil Wuling Confero nomor polisi DD 1147 XX dengan sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.


Usai olah TKP, petugas mengamankan kendaraan beserta sopir mobil Wuling ke Kantor Sat Lantas Polres Wajo untuk proses lebih lanjut.


Keesokan harinya, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Kanit Gakkum Iptu Rahmat As melakukan pemeriksaan mendetail terhadap isi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan mencurigakan bergambar bunga matahari di dalam mobil tersebut.


Mendapati hal itu, Kasat Lantas segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Prawira Wardani, S.Tr.K., S.I.K. untuk dilakukan pengecekan. Setelah diperiksa menggunakan alat uji dan disaksikan oleh sopir kendaraan, hasilnya menunjukkan bahwa bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat ±1.021,4 gram (sekitar 1 kilogram 24 gram).


Barang bukti beserta sopir kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Adapun sopir mobil Wuling tersebut diketahui bernama Sabrianto (25 tahun), warga Dusun Salu Liang, Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Dalam penanganan kasus ini, sejumlah personel terlibat, antara lain Kasat Lantas AKP Riyanda Putra, Kanit Gakkum Iptu Rahmat As, Aiptu Jefri Pamba, S.H., Brigpol Irwan D., dan Bripda Ahmad Fudi J.


Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang menunjukkan ketelitian dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.


“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap penanganan kasus, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan. Ini juga merupakan bentuk sinergitas antar satuan fungsi di lingkungan Polres Wajo,” ujar AKP Riyanda.


Penemuan ini menjadi bukti bahwa kejelian personel kepolisian dalam melaksanakan tugas rutin dapat membuka jalan bagi terungkapnya kasus besar lainnya, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Wajo.


(KASI HUMAS POLRES WAJO)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan