WAJO -- Kabar baik bagi para petani kakao di Kabupaten Wajo. Tahun 2026 ini, daerah tersebut mendapat kuota seluas 1.500 hektare untuk program peremajaan (rehabilitasi) tanaman kakao. Namun hingga kini, masih terdapat kekurangan sekitar 500 hektare yang belum terpenuhi.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, mengajak seluruh masyarakat Wajo, khususnya para petani kakao, untuk segera memanfaatkan peluang tersebut.
Legislator dari Partai Gerindra itu menegaskan, kelompok tani yang memiliki rencana peremajaan pohon kakao minimal seluas 5 hektare per kelompok diharapkan segera berkoordinasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh petani kakao di Wajo, jika ada rencana peremajaan tanaman minimal 5 hektare per kelompok tani, mohon segera menghubungi kami. Tahun 2026 ini Wajo mendapatkan kuota 1.500 hektare, dan saat ini masih ada sekitar 500 hektare yang belum terpenuhi,” ajak Herman Arif saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, program peremajaan kakao ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen petani. Tanaman kakao yang sudah tua dan kurang produktif perlu diremajakan agar mampu menghasilkan produksi yang lebih optimal dan berdaya saing.
Ia juga menambahkan, partisipasi aktif kelompok tani sangat menentukan agar kuota yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Wajo tidak terbuang sia-sia.
“Jangan sampai kuota yang sudah diberikan justru tidak terserap maksimal. Ini kesempatan bagi petani untuk memperbaiki kebun dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra yang akrab di sapa Bimbim ini.
Komisi II DPRD Wajo yang membidangi sektor pertanian berkomitmen untuk terus mengawal program tersebut agar berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani.
Dengan masih tersisanya 500 hektare kuota, para kelompok tani diharapkan segera mengambil langkah dan melakukan koordinasi, sehingga program peremajaan kakao di Wajo tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal. (Humas DPRD Wajo)

