Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sekda Asahan Hadiri Rapat Sinkronisasi Revisi RTRW 2026-2046 di Medan

Zahar Zha
Selasa, 19 Mei 2026
Last Updated 2026-05-20T03:26:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, ASAHAN --
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menghadiri Rapat Pembahasan dan Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046. 


Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (19/06/2026).


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, http://S.Sos., dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan berita acara pembahasan RTRW mengacu pada PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.


Rahmat Hidayat menambahkan, pengajuan Ranperda RTRW oleh Bupati ke DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Provinsi.


Ia berharap dukungan dari semua stakeholder yang terlibat agar berita acara yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan.


Sementara itu, Sekda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan tersebut.


Rahmat juga menyebutkan bahwa sekitar 300 hektar lahan akan dimanfaatkan Kabupaten Asahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Selain itu, pada tahun 2026 Pemprov Sumut akan membangun beberapa ruas jalan di wilayah perbatasan guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. (Mk)





iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan