Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Mimpi iPhone Berujung Tipu, Mahasiswa Gowa Terjerat Passobis Asal Wajo dan Sidrap

Zahar Zha
Senin, 25 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-25T18:18:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Ketgam: La Tamming (37), pria asal Kabupaten Sidrap, dan Yamma (32), perempuan asal Kabupaten Wajo dibekuk Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel atas kasus penipuan iPhone murah di TikTok. (Foto: Istimewa)

HALOSULSEL.COM, MAKASSAR --
Bagi Raka (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa asal Kabupaten Gowa, memiliki iPhone terbaru adalah impian lama. Di tengah jadwal kuliah yang padat, ia sering menjelajahi TikTok sekadar mencari hiburan. Sampai suatu sore, matanya terpaku pada sebuah video promosi ponsel murah.


Iklan itu begitu meyakinkan: sebuah iPhone keluaran terbaru hanya Rp5 juta. Lebih murah hampir setengah harga pasaran. “Awalnya ragu, tapi mereka posting banyak testimoni. Saya pikir ini kesempatan,” kenang Raka saat ditemui usai melapor ke polisi.


Tanpa pikir panjang, ia pun menghubungi akun penjual tersebut. Dari TikTok, komunikasi dialihkan ke WhatsApp. Nada ramah seorang perempuan menyambutnya, memastikan bahwa barang segera dikirim setelah pembayaran.


Raka pun mentransfer Rp5 juta sesuai permintaan. Namun, setelah ditunggu berhari-hari, ponsel idamannya tak pernah datang. Nomor penjual mendadak sulit dihubungi. “Saya merasa ditipu, uang hasil menabung habis begitu saja,” katanya lirih.


Jejak Digital yang Menguak Dalang Penipuan


Laporan Raka segera ditindaklanjuti Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan. Dengan kecermatan melacak jejak digital, polisi menelusuri akun, nomor, hingga pergerakan komunikasi pelaku.


Tak butuh waktu lama, polisi menemukan dua nama, La Tamming (37), pria asal Kabupaten Sidrap, dan Yamma (32), perempuan asal Kabupaten Wajo. 


Keduanya ternyata sudah beberapa kali menjalankan praktik serupa. Yamma berperan sebagai operator: menyapa, membujuk, dan meyakinkan calon korban. Sementara La Tamming adalah otak di balik layar, mengatur strategi dan mengendalikan uang hasil penipuan.


“Mereka memanfaatkan TikTok untuk memikat korban, lalu melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp. Setelah uang ditransfer, barang tidak pernah dikirim. Ini modus klasik tapi dengan wajah baru,” jelas Panit I Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan. Senin (24/8/25).


Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (22/8/25) kemarin. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan tujuh ponsel android, dua tas, dan satu dompet sebagai barang bukti. Kini, mereka harus menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sulsel.


Pelajaran dari Kasus iPhone Murah


Kini, La Tamming dan Yamma telah diamankan. Namun, kisah ini meninggalkan jejak pelajaran penting. Bahwa di era serba digital, kepercayaan yang diberikan begitu mudah bisa berubah menjadi bumerang.


Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berbelanja online. “Jangan mudah tergiur barang di bawah harga pasar. Bisa jadi itu adalah modus penipuan,” tegas Iptu Dendi.


Bagi Raka, pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga. Ia hanya bisa menatap kosong layar ponselnya yang kini tak lagi menampilkan janji ponsel murah. “Saya kapok. Semoga orang lain tidak mengalami apa yang saya alami,” katanya pelan.


Di balik gemerlap TikTok, terselip cerita bagaimana mimpi memiliki gawai canggih bisa berubah menjadi mimpi buruk, hanya karena tergoda harga murah.(H Basri)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan