Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sosok IBM Dijuluki "Sultan" Oleh Wamenaker Gunakan Rekening Petani Tampung Uang Pemerasan

Zahar Zha
Senin, 25 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-26T04:11:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketgam: Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker Irvian Bobby Mahendro (depan) pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Foto: Youtube/KPK RI)

HALOSULSEL.COM, JAKARTA --
Sosok Irvian Bobby Mahendro (IBM) kini menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi yang merugikan negara hingga Rp69 miliar di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Irvian, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3), disebut sebagai aktor kunci dalam pusaran korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Irvian mengoperasikan banyak rekening atas nama orang lain untuk menampung uang haramnya. “Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya ada yang dibeli dari petani. Totalnya Rp69 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8).


Praktik pencucian uang itu, lanjut Asep, akan didalami melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Ya tentunya benar demikian adanya. Namun saat ini kita tetapkan dulu pasal pokoknya sesuai KUHAP,” tegasnya.


Dijuluki “Sultan”

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyebut bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, pernah melabeli Irvian sebagai “sultan”. Julukan itu bukan tanpa alasan. Di internal Ditjen Binwas K3, Irvian dikenal sebagai pejabat yang paling bergelimang uang.


“Irvian Bobby Mahendra disebut Noel sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang paling banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ungkap Setyo, Sabtu (23/8).


Laporan Kekayaan Tak Sinkron

Fakta yang mencuat juga menunjukkan ketidakwajaran pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irvian.


Pada 2020, harta kekayaan yang dilaporkannya hanya Rp1,95 miliar. Tahun 2021, naik menjadi Rp2,07 miliar. Tahun 2022, melonjak menjadi Rp3,9 miliar.


Namun, temuan KPK menunjukkan dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan sejak 2019 hingga 2025 mencapai Rp69 miliar, jauh di atas nilai yang ia laporkan.


Dalam LHKPN terakhirnya, Irvian melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar, mobil Mitsubishi Pajero Rp335 juta, serta kas dan setara kas Rp2,2 miliar.


Barang Bukti Mencengangkan

Saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025, KPK menemukan 15 unit mobil mewah, 12 di antaranya terkait langsung dengan Irvian. Selain itu, penyidik juga menelusuri rekening yang digunakan atas nama saudara dan stafnya untuk menyamarkan aliran dana.


Aktor Sentral Korupsi K3

Selain Irvian, KPK juga menjerat sejumlah pejabat Kemnaker lain. Namun, posisi Irvian sebagai pengendali keuangan dan penerima terbesar menjadikannya tokoh sentral kasus ini.


Kini, sosok yang dulu disebut “sultan” di lingkungan Ditjen K3 harus menghadapi jeratan hukum berlapis: Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP, serta ancaman pasal TPPU.


Para tersangka, termasuk Irvian, sudah ditahan selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rutan KPK. (HADI)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan