HALOSULSEL.COM, MAROS — Ribuan tenaga honorer di Maros kini menapaki babak baru dalam kariernya. Sebanyak 4.862 orang resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, membuka peluang stabilitas kerja sekaligus tantangan baru di lingkungan pemerintahan.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa tahap awal pengalihan status ini melibatkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) secara kolektif.
“Pengajuan NIP sampai hari ini masih berjalan. Itu tahap penting sebelum penetapan resmi,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Meskipun berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap mengenakan seragam Korpri, sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). “Iya, pakai seragam Korpri, sama seperti ASN,” tambah Sri.
Perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan PPPK reguler terletak pada penghasilan. Besaran gaji PPPK paruh waktu masih menunggu keputusan akhir yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), eksekutif, dan legislatif.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan gaji PPPK paruh waktu tidak berubah hingga akhir 2025. “Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Menurutnya, nominal gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD. Contohnya, driver dan petugas kebersihan menerima Rp1 juta per bulan.
Chaidir menegaskan, isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk membayar gaji PPPK paruh waktu tidak berlaku di Maros.
“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, dan kemungkinan itu terjadi di daerah lain, bukan di Maros,” katanya.
Ia berharap seluruh PPPK paruh waktu tetap fokus bekerja maksimal tanpa terpengaruh isu negatif.
“Fokus saja bekerja, karena pemerintah daerah terus memperjuangkan kesejahteraan pegawai,” pungkas Chaidir.
