Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

ATM Bank Sulselbar Raib saat Kerusuhan DPRD, Polisi: Uangnya Dibagi Rp18 Juta per Orang

Zahar Zha
Senin, 15 September 2025
Last Updated 2025-09-15T14:49:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketgam: Jatanras Polrestabes Makassar saat mengangkat barang bukti Mesin ATM dari dalam rawa. (Foto: Dok. Jatanras Polrestabes Makassar) 

HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- 
Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian mesin brankas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar di Gedung DPRD Kota Makassar yang dibakar massa pada 30 Agustus lalu. Empat orang pelaku telah ditangkap, sementara 16 orang lainnya masih dalam pengejaran.


“Total pelaku ada sekitar 20 orang. Empat sudah kami amankan, sisanya masih dalam proses pengejaran,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (15/9/2025).


Arya menjelaskan, mesin ATM berisi uang sekitar Rp320 juta itu diangkut para pelaku saat gedung DPRD Makassar dilalap api. Dengan memanfaatkan situasi ricuh, mereka membongkar paksa mesin ATM lalu mengangkutnya keluar. Dalam proses kabur, pelaku bahkan sempat membajak sebuah mobil di Jalan Hertasning untuk mengangkut brankas tersebut.


“Mesin ATM kemudian dibongkar menggunakan linggis dan mesin gerinda. Uang hasil curian dibagi rata, sekitar Rp18 juta per orang. Bangkai brankas mereka buang ke rawa-rawa di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa,” jelasnya.


Hasil penyelidikan menunjukkan, para pelaku ternyata bukan bagian dari massa aksi demonstrasi. Mereka datang dengan tujuan khusus, yakni melakukan penjarahan. 


“Ada kesepakatan sebelumnya. Mereka membawa alat sendiri, gerinda dan linggis, untuk membongkar ATM. Jadi ini jelas tindak pidana terencana,” tegas Kapolres.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama. Barang bukti yang diamankan berupa bangkai mesin ATM.


Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, menyebut identitas empat pelaku yang ditangkap yakni MN (19), MH (26), AN (23), dan MRS (19). Mereka dibekuk di rumah masing-masing di beberapa lokasi berbeda di Makassar pada Sabtu dini hari.


“Semua pelaku mengaku terlibat membongkar dan mengambil isi mesin ATM. Uangnya memang dibagi-bagi rata,” ujar Nasrullah.


Dengan penangkapan ini, total sudah ada 30 orang tersangka terkait kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar. Seluruhnya kini ditahan di ruang tahanan Polrestabes Makassar.


“Tim Jatanras masih terus bekerja mengejar pelaku lainnya. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga semua pihak yang terlibat tertangkap,” tutup Arya.


Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil menemukan mesin ATM yang sempat dibawa kabur, di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.(Hamda)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan