Gambar Ilustrasi (AI)
HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Malam itu, suasana Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, mendadak riuh. Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah unit yang belakangan diketahui menjadi gudang penyimpanan uang palsu. Dari balik pintu apartemen sederhana itu, terbongkarlah kisah seorang “dukun” pengganda uang yang lihai memperdaya korbannya.
Dukun itu bernama H (45), akrab dipanggil Romo. Dengan jubah ala orang pintar, dupa yang mengepul, dan tumpukan lembaran dolar hingga rupiah palsu, Romo menjual ilusi kekayaan instan kepada mereka yang tergoda.
Mahar yang dipatoknya pun tidak main-main, mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta sekali ritual penggandaan.
“Awalnya kami menerima laporan masyarakat. Tersangka H alias Romo mengaku bisa menggandakan uang. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku di Apartemen Kalibata,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Rabu (17/9/2025).
Uang Palsu Jadi Umpan
Kepada para korban, Romo menunjukkan tumpukan uang yang seolah-olah asli. Ia meyakinkan bahwa semua itu bisa ditukar di money changer dalam jumlah besar. “Sebagai daya tarik, dia tunjukkan uang agar korban percaya. Padahal itu palsu,” tambah Bima.
Tak hanya uang, Romo juga melengkapi aksinya dengan berbagai “perlengkapan dukun”. Polisi menemukan beras, dupa, hingga benda-benda lain yang dipakai sebagai properti ritual. Semua itu semata-mata untuk meneguhkan citranya sebagai orang pintar.
Janji Sekoper Uang, Isi Bantal
Dari enam korban yang terperdaya, ada kisah paling mencolok. Seorang korban dijanjikan uang sekoper penuh. Koper disiapkan, doa-doa dibacakan, dan korban diminta menunggu dua sampai tiga hari. Namun, saat koper dibuka, bukannya lembaran uang yang tampak, melainkan bantal dan bed cover.
“Korban menyiapkan koper. Dijanjikan akan berisi uang miliaran. Namun setelah dibuka ternyata hanya bantal dan bed cover,” ungkap Bima.
Sindikat Mini
Romo tak bekerja sendirian. Ia dibantu W (45), rekannya yang bertugas menyiapkan uang palsu sebagai bahan pameran. Keduanya kini sama-sama sudah ditahan. Barang bukti berupa lembaran dolar dan rupiah palsu turut disita.
Dari pengungkapan ini, polisi mencatat kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah. Semua akibat rayuan manis seorang “dukun” yang menjual mimpi instan, padahal nyatanya hanya bualan.
Ilusi Kekayaan Instan
Kasus Romo hanyalah satu dari sekian banyak praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang masih saja memakan korban. Meski era sudah serba digital, iming-iming kaya mendadak rupanya tetap punya pasar.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik serupa. “Jangan tergiur janji penggandaan uang. Itu murni penipuan,” tegas AKP Bima Sakti.
Kini, Romo dan rekannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara enam korban hanya bisa menelan pahit, uang hasil jerih payah mereka lenyap diganti bantal dalam koper. (Aby)