HALOSULSEL.COM, WAJO -- Gubernur Riau Abdul Wahid dijemput tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru dan akan tiba di Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Ia merupakan salah satu dari sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan korupsi.
KPK menyatakan, seluruh pihak yang terjaring akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Saat ini masih di lokasi (Riau). Tim akan membawa para pihak yang diamankan ke Gedung KPK Merah Putih. Kemungkinan dijadwalkan besok,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Kembali Terulang: Rangkaian Gubernur Riau yang Terseret Kasus Korupsi
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah Provinsi Riau yang berurusan dengan lembaga antirasuah. Dirangkum dari berbagai sumber, sebelumnya tiga gubernur terdahulu juga terjerat kasus korupsi:
1. Saleh Djasit (menjabat 1998–2003) Terlibat kasus pengadaan 16 unit mobil pemadam kebakaran dan dipidana 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2009.
2. Rusli Zainal Dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atas korupsi penyelenggaraan PON XVIII dan izin pemanfaatan hutan pada 2013.
3. Annas Maamun Ditangkap KPK pada 2014 karena suap alih fungsi hutan. Sempat menerima grasi pada 2020, namun kembali masuk penjara akibat kasus gratifikasi.
Rangkaian kasus ini kembali menguatkan sorotan publik terhadap rapuhnya integritas tata kelola pemerintahan di provinsi yang kaya sumber daya alam tersebut.
Dari Karier Sederhana, Berakhir di Ruang Pemeriksaan
Ironisnya, Abdul Wahid selama ini dikenal sebagai sosok yang meniti karier politik dari bawah. Ia pernah bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan sebelum terjun ke dunia politik dengan citra sederhana serta dekat dengan masyarakat.
Namun perjalanan hidupnya kini memasuki babak kelam. Dari ruang pelayanan publik, ia kini harus menjalani pemeriksaan intensif di KPK sebagai bagian dari penelusuran dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK Amankan 10 Orang, Termasuk Penyelenggara Negara
KPK menegaskan bahwa OTT kali ini mengamankan 10 orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak terkait
lainnya.
“Dari sepuluh orang tersebut, beberapa merupakan penyelenggara negara. Detailnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal,” kata Budi Prasetyo
Barang bukti berupa uang tunai juga turut diamankan.
“Tentunya ada sejumlah uang juga. Nanti kami update kembali,” lanjutnya
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya sudah mengonfirmasi bahwa Abdul Wahid termasuk dalam daftar pihak yang ditangkap.
"Salah satunya Gubernur Riau,” singkat Fitroh. (*)

