HALOSULSEL.COM, MAROS — Rencana pemerintah pusat menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 10–12 persen diperkirakan sulit dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan berat terhadap keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan kenaikan gaji ASN sebesar 10 persen saja dapat mengakibatkan defisit hingga Rp50 miliar.
“Anggaran gaji ASN seharusnya hanya Rp500 miliar. Namun jika dinaikkan 10 persen saja, maka kita akan kekurangan Rp50 miliar,” ujarnya usai rapat evaluasi kinerja di Ruang Rapat Bupati Maros, Jumat, 28 November 2025.
Davied menegaskan, beban keuangan daerah bukan hanya dipicu rencana kenaikan gaji ASN, tetapi juga kebijakan penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sepenuhnya menjadi regulasi pemerintah pusat.
“Paruh waktu dan kenaikan gaji itu kebijakan dari pusat. Dengan kondisi APBD kita yang hampir sama dengan tahun lalu, kalau dipaksa menaikkan gaji, pasti kerepotan. Bukan hanya Maros, tapi semua daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sebenarnya dapat dijalankan bersamaan apabila pemerintah pusat memperkuat dukungan kas bagi daerah. Tanpa itu, ruang fiskal Maros akan semakin sempit.
“Bayangkan kalau tambahan beban sampai Rp50 miliar. Uangnya dari mana? Itu baru untuk kenaikan gaji saja,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Maros memproyeksikan adanya 4.862 PPPK paruh waktu yang harus diakomodasi. Estimasi kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp44 miliar, meski petunjuk teknis terkait mekanisme dan besaran penghasilan belum diterbitkan pemerintah pusat.
“PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Davied.
Pemkab Maros saat ini juga masih menunggu identifikasi final untuk pengusulan NIK dan penetapan NIP calon PPPK tersebut. Jumlah 4.862 pegawai masih bersifat sementara.
Meski beban anggaran cukup besar, Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku optimis seluruh kewajiban pembayaran gaji ASN maupun PPPK dapat terpenuhi. Ia menyebut adanya sinyal positif dari pemerintah pusat terkait potensi tambahan dana transfer daerah.
“Ada sinyal dari Menkeu, melihat pendapatan bulan Juni, akan ada tambahan dana transfer ke daerah. Jadi persoalan gaji dan PPPK ini kita yakin bisa tercukupi,” katanya.
Chaidir mengatakan Pemkab Maros telah menyiapkan alokasi anggaran sementara dalam APBD 2026 dan masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penundaan pelaksanaan atau tambahan dukungan anggaran.
“Intinya untuk 2026, kita sudah siapkan alokasi terkait gaji dan PPPK. Tinggal menunggu kebijakan final dari pusat,” tutupnya.
