HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
SPI merupakan survei nasional yang mengukur risiko korupsi dan tingkat integritas lembaga publik, mulai dari kementerian, lembaga negara hingga pemerintah daerah.
Survei dilakukan berbasis kuesioner daring yang menggali persepsi dan pengalaman responden internal maupun eksternal pegawai, pengguna layanan, serta para ahli. Skor integritas diberikan dalam rentang 1 - 100; semakin tinggi nilainya maka semakin baik tata kelola dan budaya integritas lembaga tersebut.
Penilaian SPI meliputi empat aspek utama:
* Budaya organisasi dan integritas individu, termasuk kepemimpinan antikorupsi.
* Sistem pencegahan korupsi, seperti mekanisme pelaporan pelanggaran dan transparansi layanan.
* Pengelolaan SDM, mencakup merit system dan pola mutasi/rotasi.
* Manajemen anggaran dan pengadaan, termasuk integritas proses perencanaan hingga pelaksanaan.
Hasil survei digunakan untuk memetakan risiko korupsi dan mendorong perbaikan tata kelola.
Daerah dengan Skor Tertinggi di Sulawesi Selatan
* Kabupaten Soppeng: 80,48
* Kabupaten Bulukumba: 78,15 * Kabupaten Sidrap: 77,79
Ketiga daerah ini masuk kategori integritas tinggi.
13 Pemda Sulsel Masuk Zona Merah
Beberapa daerah yang mencatat skor rendah (zona merah) adalah: Takalar, Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Pangkep, Maros, Luwu Utara, Parepare, Makassar, Bone, Pinrang, Luwu Timur, serta Pemprov Sulsel dengan skor 66,55.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishaq Iskandar, mengatakan catatan ini menjadi bahan evaluasi. “Harapan kita indeks Sulsel naik. Ini terus diupayakan melalui penguatan WBK dan WBBM,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Program WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan bagian dari pembangunan Zona Integritas yang menuntut perbaikan sistem manajemen, pengawasan, SDM, serta akuntabilitas pelayanan publik.
Maros Zona Merah
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan hasil SPI menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Ini menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi sembari menjalankan ibadah umrah.
Maros mencatat skor 70,26, salah satu yang terendah di Sulsel. Chaidir menyebut rendahnya nilai itu dipengaruhi minimnya respons dari responden eksternal. “Jawaban eksternal sangat sedikit dibanding internal ASN,” katanya.
Banyak responden eksternal ragu mengisi survei dan sebagian tidak merespons meski dihubungi pihak KPK. Selain itu, sejumlah data ASN dan nomor telepon yang tidak aktif turut menurunkan tingkat partisipasi.
Kepala Inspektorat Maros, Takdir, menjelaskan hal serupa.
“Banyak ASN tidak menjawab pesan WhatsApp dari KPK, ada juga yang ganti nomor,” ujarnya. Partisipasi masyarakat pengguna layanan publik juga rendah karena kesibukan dan lamanya waktu pengisian kuesioner.
Menurutnya, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan, birokrasi, serta manajemen ASN.(*)

