HALOSULSEL.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektar lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Kepala DLH Maros, Andi Irfan Paharuddin mengatakan, saat ini DLH masih mengusulkan untuk pembebasan lahan untuk perluasan TPA.
"Kita akan mengusulkan untuk 2 hektar tambahan lahan untuk TPA. Biayanya masih dihitung, tapi kami sudah mengusulkan," jelasnya, Selasa (14/1/2026).
Dia mengatakan, kawasan TPA yang dimiliki Pemkab Maros mencapai 4 hektar. Dari lahan ini, masih tersedia sekitar 1 hektar lahan kosong sebagai penampungan sampah.
Dengan luas kawasan TPA yang ada saat ini kata Irfan, mampu menampung sampah hingga tiga tahun ke depan.
"Luas lahan TPA yang ada saat ini sekitar 4 hektar, dan masih tersisa 1 hektar lahan produktif. Dengan luas itu masih bisa digunakan sampai tiga tahun ke depan. Dengan ketinggian sampah sekitar 20 meter," jelasnya.
Dia mengatakan, dengan kondisi pertambahan penduduk, maka perluasan kawasan TPA juga sangat diperlukan. Mengingat jumlah sampah di Maros cukup besar.
Dia mengatakan, untuk produksi sampah di kabupaten Maros, setiap harinya mencapai 204 ton sampah. Dengan perhitungan satu orang warga Maros itu menghasilkan 0,5 kg sampah setiap harinya.
"Dengan jumlah penduduk Maros kurang lebih 400.000 jiwa, jika dihitung menggunakan angka pengali 0,5 kg per jiwa, maka total timbunan sampah di Maros mencapai 204 ton per hari," ujarnya.
Dari total 204 ton tersebut kata Irfan, sampah yang masuk ke TPA sekitar 105 ton per hari.
"Selain itu, ada sekitar 40 ton yang berhasil dikelola melalui fasilitas lain. Namun, memang masih ada sekitar 25% atau kurang lebih 50-60 ton per hari yang belum terkelola," jelasnya.
Dia mengatakan, penanganan sampah di Maros juga terbantu dengan hadirnya Fasilitas TPS 3R di Maros. Dari 10 TPS 3R yang ada di Maros, ada sekitar 4 TPS 3R yang aktif.
"Lokasi TPS3R yang aktif saat ini ada di Bantimurung, Baju Bodoa, Simbang," jelasnya.

