HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjukkan pendekatan dialogis dalam menyikapi rencana penertiban Pasar Pabaeng-baeng. Ia memilih turun langsung menemui massa aksi yang menyuarakan aspirasi di Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).
Tak sendiri, Munafri yang akrab disapa Appi hadir bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran langsung jajaran Pemkot ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan tidak menutup telinga terhadap keluhan masyarakat.
Para pendemo yang terdiri dari pedagang pasar dan juru parkir menyampaikan keresahan mereka terkait wacana penertiban. Dalam suasana yang relatif kondusif, Appi mendengarkan satu per satu aspirasi yang disampaikan, sekaligus memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan pemerintah kota.
Appi menegaskan, Pemkot Makassar tidak pernah melarang warganya mencari nafkah. Namun, aktivitas ekonomi harus tetap berjalan sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan.
“Silakan berdagang, silakan mencari nafkah di Kota Makassar. Tapi jangan berjualan di tempat yang memang tidak diperbolehkan,” tegasnya di hadapan massa.
Ia memastikan, pedagang yang berjualan di dalam area pasar resmi tidak akan mendapatkan gangguan. Pemerintah, kata Appi, justru berkewajiban melindungi dan menjamin kenyamanan para pedagang yang taat aturan.
“Kalau berjualan di dalam pasar, saya pastikan aman. Tidak ada yang diganggu,” ujarnya.
Lebih jauh, Appi mengingatkan bahwa aktivitas jual beli di pinggir jalan menyimpan risiko serius, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan. Ia menyoroti potensi kecelakaan lalu lintas akibat lapak yang menggunakan badan jalan.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi soal keselamatan. Kalau terjadi kecelakaan, yang rugi kita semua,” katanya.
Ia juga menyinggung persoalan kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng yang kerap dipicu oleh parkir sembarangan dan lapak yang melebar hingga ke jalan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat arus lalu lintas menjadi semrawut dan membahayakan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Appi memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif dalam proses penataan. Pendekatan persuasif akan dikedepankan agar pedagang yang masih berjualan di luar dapat masuk ke dalam area pasar.
“Ini akan kita benahi bertahap. PD Pasar akan berkomunikasi langsung dengan para pedagang supaya semuanya bisa tertata,” jelasnya.
Selain kawasan pasar, Appi juga menyinggung keberadaan lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara dan tidak boleh dimanfaatkan apalagi disewakan tanpa izin.
“Ada yang bangun tenda di tanah negara lalu disewakan. Itu jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia menekankan, langkah yang diambil Pemkot bukan penggusuran, melainkan penertiban sesuai peruntukan lahan demi ketertiban kota.
Menutup dialog, Appi mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk ikut berperan dalam menata Makassar agar lebih aman, tertib, dan nyaman.
“Cari nafkah silakan, tapi di tempat yang benar. Yang jualan di pasar, masuk ke pasar. Yang parkir, di tempat parkir. Mari sama-sama kita benahi Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

