HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Kunjungan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO) memicu beragam respons di media sosial. Namun, sejumlah pihak menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak mengandung unsur gratifikasi.
Menteri Agama diketahui hadir di Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO. Kehadirannya disebut sebagai bentuk pemenuhan undangan dalam agenda resmi, di tengah jadwal kementerian yang padat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa inisiatif penyediaan jet pribadi sepenuhnya berasal dari tuan rumah.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif menyiapkan jet pribadi agar beliau tetap bisa hadir di tengah agenda yang padat,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (16/2).
Ia menegaskan, seluruh moda transportasi dalam kunjungan tersebut disiapkan panitia kegiatan tanpa adanya permintaan dari pihak Menteri Agama.
LKBH: Tidak Memenuhi Unsur Gratifikasi
Polemik ini juga mendapat perhatian dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Citra Bangsa. Direktur LKBH Citra Bangsa, Dr Rahman, menilai tudingan gratifikasi tidak berdasar jika melihat konteks dan kronologi kegiatan secara utuh.
“Prof Nasaruddin Umar hadir sebagai Menteri Agama untuk meresmikan balai yang bergerak di bidang keagamaan. Inisiatif transportasi datang dari panitia agar beliau bisa hadir di tengah kesibukannya. Itu baru bisa dikategorikan gratifikasi jika ada permintaan atau syarat tertentu dari pejabat yang bersangkutan. Dalam hal ini, tidak ada itu,” tegas Rahman.
Menurutnya, dalam praktik kenegaraan, penyelenggara kegiatan kerap memfasilitasi transportasi bagi tokoh nasional yang memiliki agenda padat, demi efektivitas dan efisiensi waktu.
Rahman mengingatkan publik agar dapat membedakan antara penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi dengan fasilitas dalam rangka agenda resmi yang terbuka dan terjadwal.
“Berbeda konteksnya jika perjalanan bersifat pribadi atau tanpa agenda jelas. Dalam kasus ini, kegiatan bersifat terbuka, ada peresmian yayasan keagamaan, dan setelah itu beliau kembali ke Jakarta,” tambahnya.
Diketahui, hubungan antara OSO dan Prof Nasaruddin Umar telah terjalin cukup lama, jauh sebelum keduanya menduduki posisi strategis saat ini. Selain itu, tidak terdapat kerja sama kelembagaan antara pihak OSO dan Kementerian Agama RI dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah kalangan pun meminta agar polemik ini disikapi secara bijak dan proporsional, dengan melihat fakta serta konteks secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan di ruang publik. (Hamdan)

