HALOSULSEL.COM, WAJO – Aksi unjuk rasa digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Eksploitasi Daerah (ALMAMATER) di depan Bundaran BNI dan kantor PT GSI, Kabupaten Wajo, Selasa (17/3/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait aktivitas survei seismik di Blok Sengkang.
Perwakilan ALMAMATER, Supris, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menilai adanya ketidakterbukaan dari pihak perusahaan.
“Ini adalah aspirasi masyarakat. Karena tidak ada satu pun pihak PT GSI yang menerima pendemo, maka kami menyegel kantor PT GSI dan melarang aktivitas sebelum ada pertemuan dengan aliansi,” tegasnya di lokasi aksi.
Selain itu, Ardiansyah dalam orasinya menyebut PT GSI dinilai lalai dan tidak mengindahkan regulasi yang ditetapkan oleh SKK Migas terkait proses survei seismik di wilayah tersebut.
Aksi ini juga mengacu pada pernyataan sikap ALMAMATER yang menuntut penghentian sementara aktivitas seismik hingga adanya kesepakatan dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam dokumen pernyataan sikap tertanggal 17 Maret 2026, aliansi menekankan pentingnya prioritas tenaga kerja lokal, keterlibatan kontraktor daerah, serta perlindungan lingkungan hidup dalam kegiatan hulu migas
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT GSI terkait penyegelan kantor dan tuntutan yang disampaikan massa aksi. (*)

