Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Nasib PPPK! MenPANRB : Tak Boleh Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir

Zahar Zha
Selasa, 31 Maret 2026
Last Updated 2026-04-01T03:24:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, JAKARTA --
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak boleh diberhentikan sebelum masa kontraknya berakhir.


"Pada intinya, sebetulnya PPPK itu kan kalau dia belum selesai kontraknya kan tidak boleh dihentikan, tidak boleh dipecat," kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).


Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran terkait potensi pemberhentian PPPK oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran. Isu ini muncul seiring penerapan skema belanja pegawai maksimal 30% dari APBD mulai Januari 2027.


Rini menjelaskan pengangkatan PPPK bertujuan menjaga keberlangsungan layanan publik. Instansi pemerintah juga telah menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) saat mengangkat PPPK.


"Begitu dia menjadi ASN, ya, kita harus melakukan perlindungan kepada ASN itu," ucapnya dikutip dari Antara.


Terkait pembatasan belanja pegawai daerah, Rini mengakui diperlukan penyesuaian kebijakan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).


Ia menyebut pembahasan intensif akan dilakukan bersama menteri dalam negeri. Pasal 146 ayat (3) UU HKPD memungkinkan penyesuaian persentase belanja pegawai melalui keputusan menteri.


"Apakah nanti, saya tidak tahu, UU HKPD jangka waktunya diperpanjang atau apakah ada intervensi-intervensi lain," ucap Rini.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi dan mencari sumber pendapatan baru agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja PPPK.


Tito menyebut penyesuaian kebijakan merupakan langkah terakhir. Pemerintah pusat akan memantau kemampuan daerah sebelum mengambil keputusan.


"Jangan mengharapkan solusi-solusi yang terakhir ini. Jangan dahulu arahnya ke sana sebelum berusaha. Kita juga ingin lihat kepala daerah yang hebat siapa. Ada kepala daerah yang mungkin langsung menyerah begitu saja. Ya biarkan rakyatnya, kenapa pilih dia, enggak kreatif," katanya. (Aby)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan