HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Sidang isbat tersebut berlangsung di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Penetapan ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Lebaran 2026.
Dalam prosesnya, sidang isbat dihadiri berbagai pihak, mulai dari pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Keputusan diambil setelah seluruh peserta mendengarkan paparan hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2025," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sebelum penetapan, sidang diawali pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag yang menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi. Selain itu, pemantauan hilal juga dilakukan secara langsung di ratusan titik di seluruh Indonesia, termasuk 117 lokasi pengamatan untuk penentuan Syawal tahun ini.
Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta," kata Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya, dalam seminar sidang isbat di Kemenag.
Ia menjelaskan bahwa meskipun di sebagian wilayah Aceh ketinggian hilal sudah memenuhi batas minimal 3 derajat, namun elongasinya belum mencapai syarat minimal 6,4 derajat. Padahal, kedua parameter tersebut harus terpenuhi secara bersamaan sesuai kriteria MABIMS.
"Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sidang isbat mengombinasikan dua metode utama, yakni hisab dan rukyat. Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara matematis, sedangkan rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal setelah Matahari terbenam.
Kedua metode ini memiliki landasan ilmiah sekaligus keagamaan yang kuat, serta telah lama digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah. Melalui sidang isbat, pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang tidak hanya akurat secara sains, tetapi juga selaras dengan prinsip syariat.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan pendekatan metode tersebut, pemerintah memastikan adanya kepastian dan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah umat Islam, khususnya dalam merayakan Idul Fitri.
Dengan hasil tersebut, pelaksanaan Lebaran 2026 berlangsung serentak antara pemerintah dan NU. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menjaga toleransi apabila terdapat perbedaan penetapan dengan kelompok lain. (Abi)

