HALOSULSEL.COM, WAJO -- Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Irwansayah (33) di Kampung Sappa, Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, pada Sabtu (11/4/2026) malam, bermula dari pertemuan tak terduga di jalan desa.
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih berpapasan dengan pelaku, Rahmat (32), yang saat itu mengendarai Honda Scoopy putih. Pertemuan tersebut terjadi di jalan Desa Sappa, wilayah Kecamatan Belawa.
Melihat korban, pelaku langsung menghentikan laju kendaraannya dan menghadang korban di tengah jalan. Tanpa basa-basi, Rahmat kemudian melontarkan tuduhan kepada Irwansayah, mempertanyakan dugaan hubungan korban dengan istrinya.
“Kenapa sering kau ganggu istri saya,” kata pelaku kepada korban, sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi.
Korban yang tidak terima dengan tuduhan tersebut langsung membantah. Namun, bantahan itu justru memicu emosi pelaku. Suasana yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi kekerasan dalam hitungan detik.
Diduga dalam kondisi emosi memuncak, pelaku kemudian mengeluarkan badik yang dibawanya dan langsung menyerang korban. Secara brutal, pelaku menikam korban sebanyak lima kali.
Serangan tersebut mengenai beberapa bagian vital tubuh korban, yakni dada kiri dan kanan, perut kiri, serta paha kanan. Luka-luka terbuka yang diderita korban membuatnya tak berdaya. Irwansayah akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, aparat kepolisian dari Polres Wajo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan awal, motif penikaman diduga kuat dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku yang mencurigai adanya hubungan antara korban dan istrinya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada jalur hukum. (Humas Polres Wajo)

