Kunjungan ini difokuskan pada komparasi dan koordinasi terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah serta penataan aset daerah.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Wajo bersama jajaran BPKAD Kolaka Utara membahas berbagai strategi kebijakan daerah, khususnya terkait rasionalisasi belanja dan optimalisasi pendapatan di tengah tantangan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, diskusi juga mencakup pengelolaan, penataan, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih efektif dan akuntabel.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efisien.
“Kunjungan ini memberikan banyak referensi bagi kami, terutama dalam hal strategi kebijakan keuangan daerah dan bagaimana melakukan rasionalisasi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius karena memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah jika dikelola secara optimal.
“Kami melihat pengelolaan aset daerah di Kolaka Utara cukup baik dan sistematis. Ini menjadi bahan pembelajaran bagi kami di Wajo untuk melakukan pembenahan dan optimalisasi aset agar lebih produktif,” lanjutnya.
Menurut Herman Arif, kondisi fiskal daerah yang dinamis menuntut pemerintah daerah dan DPRD untuk terus berinovasi dalam merumuskan kebijakan yang tepat, termasuk dalam menghadapi potensi berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Kami akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, efisien, dan berkelanjutan. (Humas DPRD Wajo)

