
Gambar Ilustrasi
HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana mulai menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada 1 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, setiap liter bahan bakar solar akan mengandung campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa skema penetapan harga B50 akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah mematangkan formula harga yang nantinya akan diumumkan secara berkala.
“Harga akan mengikuti formula yang ada. Setiap bulan akan kami keluarkan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang.
Lebih lanjut, Eniya mengungkapkan bahwa perhitungan komponen bahan bakar nabati (BBN) atau FAME masih terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Hal ini mencakup proyeksi hingga akhir tahun, termasuk potensi penghematan dan dinamika harga minyak.
“Kami masih melakukan penghitungan bersama Ditjen Migas, termasuk proyeksi sampai Desember. Ada sejumlah variabel yang perlu diklarifikasi, terutama terkait sektor minyak,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, terutama melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Dari sisi fiskal, program ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026, lebih tinggi dibandingkan target pada program B40 yang mencapai Rp140 triliun.
Terkait kesiapan pasokan, pemerintah optimistis kebutuhan FAME dapat terpenuhi untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.
“Pasokan masih kami hitung, tetapi secara prediksi cukup untuk memenuhi kebutuhan,” kata Eniya.
Pemerintah menargetkan implementasi awal B50 dimulai pada Juli 2026, seiring dengan upaya mengurangi ketergantungan impor energi. Saat ini, tingkat serapan biodiesel nasional diperkirakan telah mencapai sekitar 25 persen.
“Kami terus menyesuaikan dengan Ditjen Migas. Targetnya tentu pengurangan impor melalui peningkatan campuran biodiesel,” pungkasnya.(Aby)
