HALOSULSEL.COM, ASAHAN -- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima audiensi Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Bupati, Jumat 12/06/2026.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan dimulai pada 15 Juni 2026.
Rahmat menjelaskan, sensus ini bertujuan memutakhirkan data ekonomi yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial Nasional DTSN.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup pendataan terhadap Badan Usaha Milik Daerah BUMD dan Badan Usaha Milik Desa BUMDes. Pendataan dilakukan oleh pegawai organik BPS untuk instansi resmi, sementara pendataan door to door kepada masyarakat akan dilaksanakan oleh mitra BPS.
BPS Kabupaten Asahan berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui pelaksanaan Apel Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Taufik Zainal Abidin mengapresiasi peran BPS dalam menyediakan data statistik yang akurat dan terpercaya.
"Data statistik yang disajikan BPS diperoleh melalui metodologi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi dasar kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan Satu Data Indonesia dengan mensinergikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD agar program yang dijalankan sesuai data valid.
"Pemerintah Kabupaten Asahan selalu melakukan survei dan pengumpulan data terlebih dahulu sebelum merumuskan program pembangunan maupun kebijakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(Mk)

