HALOSULSEL.COM, WAJO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo di Ruang Aspirasi DPRD, Jumat (26/6/2026).
Aspirasi yang diterima anggota DPRD Wajo, Andi Yusri, Andi Rustan, Rahman Rahim dan Mustarin, menyoal terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya prosedur pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang dinilai masih menyulitkan pasien.
"Aspirasi ini merupakan akumulasi dari berbagai aduan masyarakat yang kami terima. Banyak warga mengeluhkan pelayanan kesehatan yang masih menerapkan prosedur secara kaku, sehingga menyulitkan pasien yang membutuhkan penanganan segera," ungkap Ketua PHI Wajo, Sudirman.
Sudirman yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, mencontohkan kejadian yang baru baru dialami saat mengantar salah seorang peserta BPJS Kesehatan yang datang ke RSUD Lamaddukelleng dalam kondisi sakit.
Namun, oleh pihak rumah sakit pasien diminta melengkapi surat rujukan dari Puskesmas Pammana sebelum dapat memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan.
Permasalahan justru muncul, karena pasien tersebut sakit di hari Sabtu. Dimana saat mendatangi puskesmas untuk mengurus rujukan, pelayanan Puskesmas Pammana saat itu tutup (libur) sehingga persyaratan tersebut tidak dapat diperoleh.
"Akhirnya kita kembali ke rumah sakit. Oleh dokter tetap diperiksa, namun pasien tidak bisa mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan termasuk rawat inap karena tidak memiliki surat rujukan dari puskesmas sedang tutup tadi," bebernya.
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan, pasien kemudian diberikan resep dokter dengan dianjurkan membeli obat secara mandiri di apotik. Dokter bahkan menyarankan pasien untuk menjalani infus di puskesmas apabila kondisinya tidak membaik setelah minum obat.
Ternyata betul saja, saat pulang kondisi pasien ternyata tidak ada perubahan, sehingga keluarga terpaksa memanggil tenaga perawat untuk melakukan tindakan perawatan infus di rumah karena puskesmas saat itu tutup.
"Ini kasihan, setiap bulan masyarakat rutin membayar iuran BPJS. Namun ketika membutuhkan pelayanan kesehatan pada saat darurat, justru tidak bisa memanfaatkan haknya karena terkendala administrasi. Kasus seperti ini bukan hanya sekali terjadi," tegasnya.
Sementara itu, aktivis PHI Wajo, Kadir Nongko, meminta DPRD segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Direktur RSUD Lamaddukelleng, Direktur RSUD Siwa, serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Wajo.
Menurutnya, forum tersebut penting untuk mencari solusi agar pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS tetap berjalan optimal, termasuk pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
"Orang tidak bisa memilih kapan akan sakit. Karena itu, pelayanan kesehatan harus tetap dapat diakses kapan pun dibutuhkan," ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Wajo, Andi Rustan, mengaku prihatin karena persoalan itu muncul setelah Komisi IV DPRD melakukan rapat monitoring dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan faskes lainnya.
Ia menegaskan Komisi IV selama ini terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. "Kalau perlu pasien dilayani dan disembuhkan lebih dahulu, baru administrasinya dilengkapi. Persyaratan tetap penting, tetapi jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Ketua tim penerima aspirasi, Andi Yusri, meminta Sekretariat DPRD Wajo segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan, seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan pihak terkait lainnya tanpa diwakilkan.
Senada dengan itu, anggota DPRD Wajo, Mustarin, mengusulkan agar apotek mitra BPJS juga dihadirkan dalam RDP karena DPRD sering menerima laporan terkait ketersediaan obat yang kosong.
Ia juga mengusul Pemerintah Kabupaten Wajo menambah tenaga dokter di setiap puskesmas agar pelayanan tetap berjalan pada akhir pekan maupun hari libur. Selain itu, Mustarin menekankan pentingnya pelayanan yang ramah dan humanis agar masyarakat merasa nyaman saat berobat.
Di akhir pertemuan, DPRD Wajo memastikan seluruh aspirasi PHI akan ditindaklanjuti melalui RDP sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Kabupaten Wajo. (Humas DPRD Wajo)



