HALOSULSEL.COM, WAJO -- DPRD Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di Kabupaten Wajo.
Aspirasi tersebut disampaikan Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung DPRD Wajo, Senin (6/7/2026), dan diterima oleh anggota DPRD Wajo, Fery Surachmat, SE., M.AP, Dr. H. Ambo Dalle, serta H. Risman Lukman, SP., M.Si.
Ketua WASPAMOPS LMR RI Wajo, Jumardin, SH., MH, mengatakan aspirasi itu merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, khususnya di SPBU Bontopenno, Kecamatan Majauleng.
Menurutnya, kelangkaan Pertalite dan Solar berdampak langsung terhadap aktivitas pelajar, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi.
"Kami tidak memiliki tendensi kepentingan pribadi maupun politik. Kami datang murni menyuarakan keluhan masyarakat. Mengapa stok Pertalite di SPBU terutama di SPBU Bontopenno sering habis dalam waktu yang sangat singkat," kata Jumardin.
Ia menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan aktivitas pelangsir selama dilakukan sesuai aturan. Namun, penggunaan jeriken dalam jumlah banyak dinilai meresahkan karena diduga mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi.
Selain mempertanyakan kuota dan mekanisme distribusi Pertalite, WASPAMOPS LMR RI juga menyoroti kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram. Menurut Jumardin, harga gas melon di lapangan bahkan mencapai Rp25 ribu per tabung.
Melalui forum tersebut, WASPAMOPS LMR RI meminta DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, Polres Wajo, dan instansi terkait guna mengurai persoalan distribusi BBM bersubsidi.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Wajo Dr. H. Ambo Dalle mengapresiasi penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan aktivitas pelangsiran telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak boleh mengganggu hak masyarakat memperoleh BBM bersubsidi.
"Kami mengapresiasi WASPAMOPS LMR RI yang tidak melarang pelangsir, tetapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu hak petani, pelajar, maupun masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo H. Risman Lukman mengatakan DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui RDP selama persoalan tersebut belum memasuki ranah hukum.
Ketua Tim Penerima Aspirasi, Fery Surachmat, memastikan DPRD akan memanggil pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait guna membahas persoalan distribusi BBM bersubsidi secara terbuka.
"Tujuannya agar ditemukan solusi yang berpihak kepada masyarakat sehingga distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan keresahan," tutup Legislator PKB tersebut.(Humas DPRD Wajo)

