Penggeledahan tersebut melibatkan personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Polres Gowa. Puluhan petugas tiba di kedua lokasi yang berada di kawasan berdekatan sekitar pukul 15.50 WITA.
Petugas kemudian menyisir sejumlah ruangan di Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan bupati. Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen perizinan bangunan.
Kepala Subdirektorat III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Jufri, mengatakan hasil penggeledahan belum dapat disampaikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti konferensi pers di Kantor Polres Gowa," ujar Jufri kepada wartawan.
Polisi Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Penyidik sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 58 saksi serta menelusuri aliran dana yang nilainya mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Sehari sebelum penggeledahan, Minggu (20/9), penyidik juga menyita satu unit kendaraan Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kendaraan tersebut diketahui menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dengan tulisan hitam dan DD 1 SRA dengan tulisan merah. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, penyidik sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) di Makassar. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri transaksi pembelian properti dengan nilai sekitar Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara.
Hingga penggeledahan berlangsung, kepolisian belum menyampaikan secara resmi hasil barang bukti yang ditemukan dari Kantor Bupati Gowa maupun rumah jabatan bupati. (Hamdan)

