HALOSULSEL.COM, WAJO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat kedisiplinan, serta membentuk prajurit yang profesional dan berintegritas, Kodim 1406/Wajo menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Makodim 1406/Wajo, Jalan Kejaksaan No. 55, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Nugroho Muhammad Nur, S.H., M.H., sebagai narasumber. Turut hadir Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto, S.I.P., Ketua Persit KCK Cabang XXIV Kodim 1406/Wajo Ny. Tia Harianto, Kasdim Mayor Inf Askar, para perwira staf, Danramil jajaran, serta prajurit, anggota Persit Kartika Chandra Kirana, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 1406/Wajo.
Dalam sambutannya, Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Harianto, S.I.P., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan kesempatan penting bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman tentang aturan hukum sekaligus berkonsultasi langsung dengan narasumber.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dandim juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyuluh hukum serta berharap materi yang diberikan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan menjalani kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kolonel Chk Nugroho Muhammad Nur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyuluhan hukum menjadi langkah strategis dalam membangun kedisiplinan, moral, dan profesionalisme prajurit guna mencegah pelanggaran disiplin maupun tindak pidana di lingkungan satuan.
Materi yang disampaikan meliputi norma hukum militer, hukum disiplin, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta etika keprajuritan. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui ceramah dan pembahasan studi kasus nyata untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap penerapan hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum TA 2026 ini, Kodim 1406/Wajo berharap seluruh prajurit, anggota Persit, dan PNS semakin memahami serta menaati ketentuan hukum yang berlaku.
Edukasi hukum secara berkelanjutan yang didukung pengawasan konsisten diharapkan mampu membentuk personel yang berintegritas, bertanggung jawab, dan profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI serta menjaga kepercayaan masyarakat.
(PENDIM 1406/WAJO)


