HALOSULSEL.COM, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo, terus mengambil peran dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026.
Olehnya itu, upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui DinsosP2KP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Perpustakaan tapi peran besar Diskominfotik Wajo dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Diskominfotik Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak, namun juga menghadirkan tantangan berupa paparan informasi yang tidak sesuai dengan usia, konten kekerasan, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian, hingga berbagai informasi yang dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi dan komunikasi yang tersedia bagi masyarakat agar mampu memberikan manfaat, khususnya bagi anak-anak. Karena itu, Diskominfotik berupaya memberi informasi yang edukatif, positif, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak,” ujarnya saat mengikuti
Menurutnya, peran Diskominfotik dalam mendukung Kabupaten Layak Anak dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain meningkatkan informasi publik, memperkuat literasi digital masyaraka.
Tak hanya itu, juga akses mengedukasi orang tua dan anak mengenai penggunaan media digital secara bijak, serta mendorong ekosistem media dan komunikasi publik yang mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Selain melalui kanal resmi pemerintah, upaya menciptakan ruang informasi yang ramah anak juga membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk media massa, insan pers, satuan pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat.
"Diskominfotik berkomitmen dan mengajak seluruh pengelola media dan pembuat konten di Kabupaten Wajo untuk bersama-sama membangun budaya informasi yang sehat dengan menghindari penyebarluasan konten yang dapat merugikan atau mengeksploitasi anak," katanya
Sebab, literasi digital juga menjadi salah satu instrumen penting.
"Anak perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi yang benar dan tidak benar, menjaga privasi, memahami etika berkomunikasi di ruang digital, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan konten atau perlakuan yang tidak aman di internet," ungkapnya.
Olehnya itu, Andi Musdalifah berharap dukungan komunikasi publik yang efektif, masyarakat dapat ikut mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
"Di tengah perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media digital yang semakin masif, penyediaan informasi yang aman, edukatif, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,"
Langkah ini sebagai komitmen atas Konsinyasi Hasil Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 25 September 2026.
"Bentuk dukungan Pemkab Wajo sesuai Keputusan Menteri PPPA Nomor 97 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Tingkat Provinsi," tandasnya. (Humas Pemkab Wajo)

