Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Listyo Sigit Diberhentikan, Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri,

Zahar Zha
Kamis, 01 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-01T15:28:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- 
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), sekitar pukul 14.45 WIB. Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat juga dilantik sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).


Pengangkatan Suyudi sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna, menyusul uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.


Sebelumnya, Presiden Prabowo mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya.


Surat bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi. Selanjutnya, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri.


Disetujui Secara Aklamasi


Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi berlangsung sekitar 30 menit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Dalam proses tersebut, seluruh fraksi partai politik yang hadir menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Persetujuan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.


Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi. Setelah seluruh peserta rapat menyatakan setuju, Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.


Dengan keputusan tersebut, DPR secara resmi menyetujui Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.


Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat


Dalam pemaparan visi kepemimpinannya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi memperkenalkan tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai landasan transformasi kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelayanan dan pelaksanaan tugas Polri.


Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menegaskan, kepolisian harus menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, tanpa mengambil alih tugas kementerian maupun lembaga lain.


Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Suyudi juga menekankan bahwa keamanan tidak sebatas kondisi tanpa kejahatan. Lebih dari itu, keamanan harus mampu menciptakan ruang bagi masyarakat untuk bekerja, belajar, beribadah, berusaha, dan menjalani kehidupan dengan tenang.


Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Unjuk Rasa


Dalam paparannya, Suyudi turut menyoroti pendekatan kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.


Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilayani dan diamankan dengan tetap menghormati hak masyarakat.


Peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai harus mendapatkan perlindungan, sementara tindakan kekerasan ditangani berdasarkan bukti dan perilaku pelakunya.


Suyudi juga menekankan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian harus sesuai hukum, berdasarkan kebutuhan, proporsional, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Evaluasi Pelayanan dan Kepercayaan Publik


Selain persoalan keamanan, Suyudi menyebut hasil survei mengenai kinerja Polri harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Ia menilai sejumlah aspek masih perlu mendapatkan perhatian, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan, pelayanan kepolisian, kepastian penanganan perkara, integritas personel, hingga penggunaan kewenangan.


Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan laporan harus mendapatkan verifikasi, penanganan, serta informasi mengenai perkembangan perkara tanpa harus menunggu kasus tersebut viral terlebih dahulu.


Suyudi juga mendorong penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan, termasuk pertukaran informasi, digital forensik, pelacakan aset, pencarian buronan, kerja sama Interpol, dan investigasi bersama sesuai ketentuan hukum.


Ia menegaskan, konsep “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar pergantian slogan, melainkan doktrin kepemimpinan yang harus tercermin dalam seluruh kebijakan dan tindakan kepolisian.


Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memulai tugasnya sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. (Aby)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan