Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

OTT KPK Guncang BNPB, 14 Orang Diamankan! Sestama Ikut Terseret, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

HALO
Rabu, 14 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-14T07:12:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, JAKARTA --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.


Tak hanya mengamankan sejumlah pejabat dan pihak terkait, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Nilai uang tunai yang teridentifikasi dalam penghitungan awal mencapai sekitar Rp1,4 miliar.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bantul, Yogyakarta.


"Benar bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi.


Ia menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain, termasuk dari unsur swasta.


OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.


"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," ujarnya.


Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah OTT dilakukan.


BNPB Hormati Proses Hukum


Menanggapi operasi tersebut, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dijalankan KPK. Lembaga itu juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diamankan.


Juru Bicara BNPB, Berton Padjaitan, mengatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai ketentuan perundang-undangan.


"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Berton kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).


Berton menegaskan, BNPB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya berkomitmen mendukung penanganan perkara agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.


"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum," tegasnya.


KPK selanjutnya akan mendalami dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri peran para pihak yang diamankan serta kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.


Catatan redaksi: Naskah ini dipoles berdasarkan bahan yang Anda kirim. Sebelum tayang, pastikan kembali kebenaran informasi OTT, nama pejabat, tanggal kejadian, serta status hukum pihak yang diamankan melalui keterangan resmi KPK. Hindari menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana sebelum ada penetapan resmi. (Aby)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan