Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Hadiri Sidang! Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD Hingga S1 di Depan Roy Suryo di PN Jaktim

HALO
Kamis, 05 November 2026
Last Updated 2026-11-05T09:06:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, JAKARTA --
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya membuktikan dengan menunjukkan ijazahnya kepada para pengunjung sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11).


Sebelum menunjukkan ijazahnya, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim.


"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," jelas Jokowi dalam sidang.


Majelis hakim kemudian mengizinkan permintaan tersebut. Jokowi pun membalikkan badan dan langsung menunjukkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang maupun awak media.


Tak jauh dari Jokowi, tampak Roy Suryo yang juga melihat langsung ijazah tersebut. Roy tampak tertawa saat Jokowi menunjukkan ijazahnya.


Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik menyangkut tudingan ijazah palsu Jokowi.


Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.


Atas perbuatannya, Jokowi disebut mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik secara personal.


"Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum perihal kerugian yang dialaminya.


Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengaku memulai kuliah semester pertama di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.


Jokowi juga mengatakan melakukan Kuliah Kerja Nyata di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


"Kami lulus dengan nilai A, Yang Mulia," ujar Jokowi.


Jokowi mengatakan dirinya mengerjakan tugas skripsi dan menghadiri uji skripsi dengan nilai A.


"Mengenai tanda tangan di skripsi, yang tanda tangan adalah dekan Fakultas Kehutanan," sebutnya.


Setelah mendapat ijazah, Jokowi mengaku menggunakannya untuk mendaftar sebagai karyawan di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986.


Setelah itu ijazah diperlihatkan saat mendaftar sebagai kandidat Pilkada Wali Kota Solo pada 2005.


"Saya memperlihatkan copy dan ijazah asli ke KPU. Saat itu tidak ada komplain dari KPU. Lalu 2010, Pemilihan Wali Kota Solo lagi. Iya (perlihatkan ijazah asli) dan tidak ada (keberatan)," ujarnya.


Ijazah tersebut kembali diperlihatkan saat mendaftar sebagai kandidat Gubernur Jakarta pada 2012 serta mendaftar sebagai kandidat capres pada Pemilu 2014 dan 2019.


Diketahui, Jokowi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 08.30 WIB, Kamis (05/11), sebagai saksi sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.


Dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi dijadwalkan bersaksi pukul 09.00 WIB, sedangkan dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. (Aby)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan