HALOSULSEL.COM, BUTON TENGAH -- Penerima Beasiswa Samatau (Samahuddin - La Ntau) dari program Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara, telah diumumkan berdasarkan hasil keputusan tim seleksi Nomor 01/PAN.BEASISWA/III/2022 yang ditandatangi oleh ketua panitia, Akhmad Sabir dan Sekretaris, Ahmad Nasmuddin, pada 23 Maret 2022 yang lalu.
Sebanyak 617 jumlah pendaftar dari pendidikan D-III, D-IV, S-I dan S-II yang terdiri dari beasiswa kurang mampu dan beasiswa prestasi.
Adapun yang dinyatakan lulus sebanyak 481 orang dan yang tidak lulus berkas sebanyak 136 orang.
Kapala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Ahmad Nasmuddin selaku Sekretaris Panitia mengatakan, nama-nama penerima Beasiswa Samatau telah diumumkan. Terkait informasi dana pencairan beasiswa akan dikirim melalui nomor rekening tiap mahasiswa.
"Sesuai arahan pak Bupati Buteng (H Samahuddin) pencairan dana dipercepat, paling lambat sebelum lebaran. Untuk penerima uang beasiswa akan dikirim langsung melalui proses transfer ke Rekening Bank Sultra. Dan bagi yang belum memiliki buku Rekening, maka pihak Bank Sultra yang akan buatkan," kata Ahmad Nasmuddin saat di konfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Kata dia, pendaftar yang tidak lulus berkas sebanyak 136 orang karena tidak memenuhi unsur persyaratan yang dimintah, diantaranya IP (3,35), Akreditasi Program Studi minimal (B) dan berkas lainya yang dibutuhkan.
"Insyah Allah Beasiswa Samatau tahun 2023 ada lagi. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar, kita berharap agar diteliti persyaratan yang diminta sebelum berkasnya dikumpul. Intinya jika berkasnya lengkap dan memenuhi persyaratan pastinya akan mendapatkan Beasiswa," ujar Ahmad Nasmuddin
Lebih lanjut, penerima uang Beasiswa Samatau berbeda-beda sesuai pendidikan, baik itu Beasiswa prestasi maupun Beasiswa kurang mampu berprestasi.
"Dari anggaran Rp 950 juta yang disiapkan yang mendapatkan uang beasiswa masing-masing diantaranya, S-II dari 26 penerima akan mendapatkan Rp 3.500.000 per mahasiswa, S-I kedokteran 5 orang Rp 3.800.000, S-I prestasi 210 orang mendapatkan Rp 1.855.000, S-I kurang mampu berprestasi Rp 1.900.000, D-IV satu orang Rp 1.550.000, dan D-III penerima 13 orang Rp 1.500.00," jelasnya. (Ahmad Subarjo)