Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Warga Wawangrewu Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Sengketa Lahan

Zahar Zha
Rabu, 07 Mei 2025
Last Updated 2025-10-10T15:12:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, WAJO --
Sejumlah warga Desa Wewangrewu mendatangi DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan tanah warisan, Rabu (7/5/2025).


Warga mengadukan terkait tanah sengketa yang diklaim sebagai tanah milik keluarga mereka namun, kini dikabarkan telah bersertifikat atas nama pihak lain.


Kepada penerima aspirasi, warga mengurai, masalah bermula dari tahun 1974, saat salah satu kerabat Baharuddin Welle meminjam sebidang tanah seluas 34 are untuk dijadikan tempat usaha koperasi unit desa (KUD). Menurut warga, saat itu dibuat surat pernyataan yang menyebut adanya hutang, meski pengetikan dokumen dilakukan belakangan.


Baharuddin Welle, pemilik tanah yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan kegelisahannya terhadap kejelasan status lahan tersebut. Ia mengaku memiliki bukti bahwa tanah itu dulunya memang miliknya secara pribadi.


“Dulu tanah ini masih milik bersama, belum dibagi warisan. Tapi ada orang yang pernah meminjam dan bahkan sempat membayar denda ke saya. Itu salah satu buktinya,” ujar Baharuddin.


Ia juga menuturkan bahwa ada pengakuan hutang dari pihak peminjam sebesar Rp1.500.000, yang akan dilunasi setelah menerima ganti rugi atas lahan tersebut. Namun, seiring waktu, muncul informasi bahwa lahan itu telah bersertifikat atas nama pihak lain melalui notaris.


“Katanya tanah itu sudah ada sertifikat dari notaris” tambahnya.


Lebih jauh, Baharuddin menyoroti keberadaan dokumen P2 atas nama KUD yang diterbitkan pada tahun 1981. Menurutnya, hal ini menambah kerumitan status tanah yang hingga kini belum memiliki sertifikat atas namanya.


Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi I DPRD Wajo, Amran, menyatakan pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).


“Kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional, untuk memeriksa seluruh dokumen dan keterangan yang ada,” jelasnya.


Amran menegaskan, DPRD akan bersikap netral dan berpegang pada data serta dokumen resmi guna menjamin keadilan bagi semua pihak.(HUMAS DPRD WAJO)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan