HALOSULSEL.COM, WAJO -- Praktik potongan timbangan gabah kembali menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Wajo. Pasalnya, sistem jual beli yang dijalankan para tengkulak dinilai tidak sesuai standar dan merugikan petani.
Anggota Komisi II DPRD Wajo, Andi Mulyadi, mengungkapkan bahwa persoalan ini muncul justru di tengah adanya kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah Rp6.500 per kilogram.
“Tujuan pemerintah sebenarnya sudah bagus, untuk melindungi petani dari permainan harga. Tapi mesti juga diantisipasi agar permainan tengkulak mengurangi dalam mengurangi timbangan tidak merugikan petani,” ungkap politisi PKB tersebut, Kamis (25/9/2025).
Andi Mulyadi menjelaskan, salah satu modus yang terjadi adalah praktik potongan timbangan. Saat menimbang gabah, angka timbangan tidak dimulai dari nol, melainkan dari angka 150. Kondisi ini membuat hasil timbangan berkurang sekitar 5 kilogram di setiap transaksi.
“Kalau dihitung-hitung, harga gabah yang diterima petani sebenarnya hanya Rp6.250 per kilogram. Itu belum termasuk potongan lain yang kerap diberlakukan,” tambahnya.
Menurutnya, potongan dalam transaksi gabah seharusnya bisa saja dilakukan, namun harus melalui kesepakatan kedua belah pihak setelah proses penimbangan, bukan dengan cara mengurangi hasil timbang sejak awal.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, juga menegaskan bahwa praktik tersebut telah lama menjadi keluhan para petani. Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, ia menyerap aspirasi petani di Kecamatan Keera yang meminta harga gabah kering panen (GKP) dinaikkan di atas Rp6.500 per kilogram jika kebijakan potongan timbangan masih diterapkan.
“Petani ingin ada keadilan. Kebijakan harga gabah ini kan untuk kesejahteraan mereka, juga untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat serapan Bulog,” jelas Herman.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Wajo, Andi Aso Ashari, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah untuk menekan praktik kecurangan tersebut.
“Kami akan lakukan tera ulang pada timbangan saat musim panen nanti. Pemeriksaan akan dilakukan setelah jumlah gabah dari Perpadi sudah jelas,” tegasnya, (Humas DPRD Wajo)