
Ketgam: Rapat RDP Komisi II DPRD Wajo
HALOSULSEL.COM, WAJO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait status kepemilikan lahan di Lingkungan Cenrana Kelurahan Tancung yang berada di wilayah Pesisir Danau Tempe.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Wajo ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, dan dihadiri Kepala BPKAD Wajo, Kabid Anggaran dan Kabid PBBP2 Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II, Herman Arif, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menemukan solusi yang adil dan transparan terhadap lahan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah warga.
“Kami menerima aspirasi masyarakat terkait lahan mereka yang terdampak dan belum mendapatkan kejelasan soal lahan. Komisi II berkewajiban memfasilitasi pertemuan ini agar semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar,” ujar Herman Arif.
Komisi II juga meminta pihak terkait untuk memaparkan dasar hukum, status kepemilikan lahan Hasanuddin (aspirator), serta proses administrasi yang telah ditempuh hingga saat ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat jika memang tanah tersebut miliknya maka memperoleh haknya secara layak, dan pemerintah memiliki kejelasan dasar dalam setiap langkahnya. Prinsipnya, tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” tambah Herman.
Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi awal, di antaranya; merekomendasikan penerbitan SPPT yang sudah 3 tahun tidak di cetak untuk di terbitkan kembali dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ada.
Kemudian SPPT bisa diterbitkan kembali jika objek tidak termasuk dalam 3 lokasi, "Tiga objek yang dimaksud adalah double SPPT, objek tidak sah dan objek bukan dalam sengketa," terang legislator yang akrab disapa Bimbim ini.
Hadir dalam rapat, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Wajo, Herman arif, Andi Muh Sarwan, Andi Muliadi, Farhan Pradana
Hj Andi Besse Sulhaemi, Sulhan dan Dirga Dwi Putra Ashar. (Humas DPRD Wajo)
