HALOSULSEL.COM, MAROS – Kabupaten Maros mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang meraih Piagam Penghargaan Posbakum 100% dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam acara yang berlangsung di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Makassar, Senin, 6 Oktober 2025.
Penghargaan diberikan atas komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Maros dalam pembentukan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Sehingga masyarakat memiliki akses keadilan yang merata.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir menegaskan penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pemerintah desa dan kelurahan.
“Ini adalah bukti nyata perhatian dan komitmen para kepala desa dan lurah dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan,” katanya.
Acara bertema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” itu juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

