HALOSULSEL.COM, WAJO -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe Polres Wajo bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang warga berinisial ML (34) di Jalan Nusa Indah, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelaku bernama Yogi (35), warga Kerung-Kerung, Kota Makassar, kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Tempe, Jalan Bau Baharuddin.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian bermula ketika korban melintas di Jalan Nusa Indah sekitar pukul 08.40 Wita. Saat berhenti di lampu merah perempatan Jl Nusa Indah - Jl Andi Magga, pelaku tiba-tiba merampas handphone korban.
“Benar, HP korban dirampas saat berhenti di lampu merah. Korban sempat menarik tangan pelaku dan berteriak minta tolong, tapi pelaku berhasil kabur,” ujar AKP Candra, ditemui di kantornya, Rabu (26/11/2025) pagi.
Tak butuh waktu lama, korban yang masih syok dan menangis langsung melapor ke Polsek Tempe.
“Kami menenangkan korban lalu memerintahkan personel segera memburu pelaku sambil melakukan olah TKP,” jelasnya.
Dari keterangan saksi dan hasil penelusuran, pelaku melarikan diri ke arah Sempange, poros Impa-Impa Anabanua. Di wilayah itu, ia bahkan sempat bertanya kepada warga tentang arah menuju Kabupaten Bone dan Makassar.
Hasil penyelidikan semakin mengerucut ketika HP korban kembali aktif. Sinyal perangkat tersebut menjadi petunjuk penting mengarah ke lokasi pelaku. Informasi itu mengarahkan personel gabungan Polsek Tempe dan Tim Resmob Polres Wajo ke Kota Makassar.
“Setibanya di Makassar, kami mendapati pelaku berada di rumahnya,” kata Kapolsek.
Namun upaya penangkapan tidak berjalan mulus. Yogi sempat mencoba kabur sambil membawa barang bukti. Petugas memberi tembakan peringatan, namun pelaku tetap tidak kooperatif.
“Karena terus berusaha melarikan diri, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai betis kanannya,” terang AKP Candra.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Polsek Tempe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, Yogi resmi mendekam di ruang tahanan Polsek Tempe dan proses hukum sedang berjalan. (Trb/Andi)

