
Gambar Ilustrasi
HALOSULSEL.COM, TAKALAR -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar membidik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kandang ternak ayam pada dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Takalar tahun anggaran 2023, senilai kurang lebih Rp2 miliar.
Meski belum dapat dipastikan jumlah pasti kerugian negaranya, namun Kejaksaan menilai proyek tersebut ditengarai telah merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar Muh. Musdar, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Sejauh ini sudah ada 15 orang yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik termasuk Kepala Dinas terkait, selanjutnya masih akan dilakukan pemanggilan untuk beberapa pelaksana kegiatan termasuk penerima manfaat,” ujar Muh Musdar, kepada wartawan..
Musdar melanjutkan bahwa, kasus pengadaan kandang ayam tersebut rata-rata merupakan pokir (Pokok Pikiran) dari anggota Dewan. Ia juga memastikan kasus ini akan dilanjutkan untuk mengetahui siapa yang terlibat dan merugikan negara.
“Kegiatan ini merupakan rata-rata pokir. Meski demikian, siapapun itu akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kelompok ternak yang menerima bantuan proyek masuk dalam agenda (pemeriksaan),” imbuhnya. (Fj)
