Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sekda Armayani : Bupati Perintahkan Proyek Taman Rujab Dihentikan

Zahar Zha
Kamis, 27 November 2025
Last Updated 2025-11-27T08:09:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketgam: Sekda Wajo Ir Armayani.

HALOSULSEL.COM, WAJO -
Bupati Wajo, Andi Rosman tegas perintahkan pengerjaan penataan Taman Rumah Jabatan Bupati di Jl Veteran, Sengkang dihentikan.


Demikian perintah Bupati melalui Sekretaris Daerah, Armayani.


Armayani mengungkap proyek pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).


"Betul ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya," ujar Armayani.


"Terlebih mekanisme PBJ tidak sesuai. Maka perintah tegas pak Bupati proyek itu dihentikan, kalau tidak bisa dikerjakan tahun ini, lanjut tahun depan asalkan semua sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," tambahnya menuturkan.


Terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pihak terkait agar pengerjaan proyek didasari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang benar.


"Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan kepada semua pihak jangan pernah memulai pekerjaan tidak berdasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya," tegas Andi Rosman. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan