HALOSULSEL.COM, MAROS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros merilis laporan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 26 November 2025. Dari total penetapan sebesar Rp46,08 miliar, realisasi penerimaan telah mencapai Rp34,24 miliar atau 74,31 persen.
Data yang dihimpun dari 14 kecamatan menunjukkan bahwa sejumlah wilayah berhasil menorehkan capaian tinggi. Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi dengan realisasi 98,75 persen, disusul Mallawa (92,65 persen) dan Mandai (91,93 persen). Kecamatan Cenrana, Bantimurung, dan Simbang juga masuk kategori capaian tinggi.
Sementara itu, kecamatan dengan persentase terendah adalah Moncongloe, yang baru mencapai 38,71 persen dari ketetapan Rp3,88 miliar.
Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, mengakui bahwa rendahnya capaian di Kecamatan Moncongloe disebabkan oleh banyaknya kawasan perumahan yang sertifikat rumahnya belum balik nama, sehingga pembayaran PBB tidak dapat dilakukan oleh penghuni yang kini menempati rumah tersebut.
“Ini memang kendala administrasi yang cukup mempengaruhi penerimaan. Banyak wajib pajak yang tinggal di perumahan belum bisa membayar karena sertifikatnya masih atas nama pengembang. Namun kami sudah mengambil langkah percepatan,” ujarnya, Senin (1/12/2025) saat rapat kordinasi di Kantor Bupati Maros.
Sebagai bentuk pelayanan, Ferdiansyah menjelaskan bahwa Bapenda Maros membuka loket pelayanan meski di hari libur untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar PBB. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja ekstra menjelang akhir tahun.
“Dengan berbagai upaya dan dukungan masyarakat, kami optimis bisa mencapai 100 persen realisasi PBB tahun ini,” tambahnya.
Laporan tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus strategi peningkatan pendapatan daerah, terutama pada kecamatan yang realisasinya masih rendah.

