
Gambar Ilustrasi
HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kinerja penindakan sepanjang 2025 dengan menetapkan 118 tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi.
Dari seluruh perkara tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, sepanjang 2025 lembaganya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga perbaikan sistem pencegahan korupsi.
“Sepanjang 2025, KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara. Penindakan ini bukan semata soal angka, melainkan upaya memperbaiki sistem,” ujar Fitroh dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Fitroh menegaskan, banyak kasus korupsi yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat. Menurutnya, keberanian publik untuk melapor menjadi kekuatan utama dalam pemberantasan korupsi.
“Banyak perkara berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK,” tegasnya.
Selain penetapan tersangka, KPK juga mencatat capaian signifikan dalam pemulihan keuangan negara. Total aset yang berhasil diselamatkan sepanjang 2025 mencapai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero), berupa uang tunai sebesar Rp883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen, serta enam unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen. (Aby)
