HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- Seorang pemuda berinisial MRE (24) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menipu pelajar dengan modus mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar. Aksi tersebut dilakukan untuk merampas ponsel milik korban.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Ia mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar, fungsi narkoba,” kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Kamis (15/1/2026).
Korban berinisial MR (17) bersama rekannya menjadi sasaran pelaku saat berboncengan sepeda motor di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Selasa (13/1). Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak cepat dan menangkap pelaku di hari yang sama.
Menurut Wawan, aksi penipuan bermula ketika pelaku memepet korban di Jalan AP Pettarani. Pelaku kemudian menyuruh korban menepi dengan dalih pemeriksaan kepolisian.
“Pelaku mengaku anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar. Ia mengambil kunci motor korban, lalu mengarahkan korban ke lokasi sepi sebelum merampas ponsel korban dan rekannya,” jelas Wawan.
Pelaku memanfaatkan ketakutan korban dengan menyamar sebagai polisi, sehingga korban tak berani melawan. Setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku langsung melarikan diri.
Tak hanya sekali beraksi, pelaku ternyata residivis modus serupa. Polisi mengungkap MRE pernah melakukan penipuan dengan cara yang sama di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada 2024 lalu.
“Pelaku terekam CCTV. Saat itu ia juga mengaku sebagai anggota narkoba dan meminta uang Rp300 ribu kepada korban. Namun kasus tersebut tidak dilaporkan,” ungkap Wawan.
Dalam setiap aksinya, pelaku kerap memperkenalkan diri dengan nama samaran Pak Cecep dan mengaku sebagai anggota narkoba Polrestabes Makassar untuk memeras korban.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus. (*)

