HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Rapat Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026), kemarin berlangsung panas. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melontarkan pernyataan keras saat menanggapi kritik Anggota DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin.
“Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?” ujar Ali dalam forum rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pernyataan itu muncul setelah Zainul menilai BPJS tidak proaktif mengantisipasi dampak penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk sekitar 120.000 peserta dengan penyakit katastropik yang sempat terkendala akses berobat sejak 1 Februari 2026.
Awal Mula Polemik
Penonaktifan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diteken Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 19 Januari 2026 dan diundangkan 22 Januari 2026.
BPJS Kesehatan mengaku baru menerima surat penonaktifan pada 27 Januari, sementara kebijakan mulai berlaku 1 Februari. Artinya, waktu persiapan kurang dari sepekan.
“27 Januari kami terima surat. 1 Februari harus berlaku. Berapa hari itu? Seminggu enggak sampai,” kata Ali.
Ia menegaskan, dalam waktu sesingkat itu mustahil melakukan sosialisasi nasional sekaligus memilah data jutaan peserta, termasuk mengidentifikasi pasien katastropik agar tidak terdampak.
Data Berubah, Rapat Memanas
Dari 11 juta PBI nonaktif, awalnya disebut ada 120.000 peserta berpenyakit katastropik. Setelah verifikasi Kementerian Sosial, jumlah itu menjadi 106.000, dan data akhir BPJS Kesehatan mencatat 102.921 peserta.
Zainul menyayangkan BPJS yang dinilai tidak memberi masukan lebih awal kepada Kemensos. Ali membantah pihaknya pasif. “BPJS diam? Enggak. Kerja, Pak,” tegasnya.
Ketegangan sempat meningkat ketika Ali menilai kebijakan dieksekusi terlalu cepat sehingga menyulitkan koordinasi teknis di lapangan.
Penundaan Tiga Bulan
Dalam rapat DPR pada Senin (9/2/2026), diputuskan penonaktifan 11 juta PBI ditunda selama tiga bulan. Ali menyebut waktu tersebut cukup untuk pembenahan data dan sosialisasi.
“Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ali memastikan, hampir 103.000 peserta PBI nonaktif dengan penyakit katastropik kini sudah dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
“Yang butuh cuci darah hingga penyakit kronis itu sudah selesai. Yang belum selesai adalah 11 juta yang mungkin tidak berpenyakit katastropik,” kata dia.
Polemik ini menyoroti pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi antar-kementerian dalam kebijakan yang berdampak langsung pada jutaan warga, terutama kelompok rentan. (Aby)

