HALOSULSEL.COM, ASAHAN.-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026) diikuti Forkopimda Asahan dan pejabat Pemkab Asahan.
Di awal sambutannya, Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si. mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KPK menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu percontohan
Taufik mengatakan, kedatangan KPK kali ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
"Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi di antaranya sektor pelayanan publik, dimana saat ini telah mendirikan Mall Pelayanan Publik serta Sistem Pengelolaan Pajak secara Online," ujar Taufik.
Sementara itu, perwakilan KPK RI Friesmount Wongso mengatakan, Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari 6 Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon Daerah percontohan Anti Korupsi.
Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.
"Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut," tukasnya.(Mk)

