HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Bayangkan mendaftar haji tanpa harus menunggu belasan hingga puluhan tahun. Tidak ada lagi daftar antrean panjang yang membuat banyak calon jemaah harus bersabar hingga usia senja. Sebuah wacana baru kini mencuat, berangkat haji lewat sistem “war tiket”.
Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji perubahan besar dalam mekanisme pendaftaran haji di Indonesia. Sistem antrean (waiting list) yang selama ini menjadi standar, berpotensi dihapus dan digantikan dengan skema pendaftaran langsung.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa ide ini bukan hal baru. Sistem serupa pernah diterapkan di Indonesia sebelum pengelolaan keuangan haji dilakukan secara modern.
“Dulu, pemerintah menetapkan biaya dan membuka pendaftaran. Siapa yang siap secara finansial dan kesehatan, bisa langsung mendaftar dan berangkat. Mekanismenya seperti ‘war tiket’,” jelasnya dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H di Tangerang.
Dalam skema ini, calon jemaah tidak lagi masuk daftar tunggu bertahun-tahun. Mereka yang lebih cepat melunasi biaya dan memenuhi syarat akan mendapat kesempatan berangkat lebih dulu, mirip seperti berburu tiket konser atau penerbangan promo.
Namun, Irfan menegaskan bahwa ini masih sebatas wacana. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final. Pasalnya, perubahan sistem ini akan berdampak besar pada jutaan calon jemaah di Indonesia.
Seperti diketahui, sistem antrean mulai diberlakukan sejak 2008 akibat membludaknya minat masyarakat yang jauh melampaui kuota haji dari Arab Saudi. Sementara itu, pengelolaan dana haji kemudian diperkuat dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2017.
Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Di sejumlah daerah, calon jemaah harus menunggu hingga puluhan tahun. Pemerintah pun telah menetapkan batas maksimal masa tunggu menjadi 26 tahun mulai 2026, meski angka tersebut masih dinilai terlalu lama bagi banyak orang.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberi sinyal kuat untuk melakukan reformasi besar dalam penyelenggaraan haji. Ia menekankan bahwa pemangkasan masa tunggu harus menjadi prioritas.
“Kita sudah berhasil menekan antrean hingga maksimal 26 tahun, dan akan terus diupayakan agar lebih singkat lagi,” ujarnya dalam rapat kabinet.
Jika wacana “war tiket” ini benar-benar diterapkan, sistem haji Indonesia bisa mengalami perubahan paling drastis dalam sejarah. Pertanyaannya: apakah ini akan menjadi solusi, atau justru memunculkan tantangan baru?
Publik kini menunggu apakah ke depan berangkat haji akan lebih cepat, atau justru semakin kompetitif?
(Aby/HSS)

