
Ketgam: Mantan Wapres RI, Jusuf Kalla. (Poto: Doc.Halo)
HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Dunia perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tengah disorot isu kredit jumbo senilai Rp30 triliun yang dikaitkan dengan grup usaha Hadji Kalla. Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya buka suara dengan penjelasan yang lugas dan penuh perhitungan bisnis.
Alih-alih defensif, JK menegaskan bahwa fasilitas kredit tersebut merupakan bentuk kepercayaan perbankan terhadap kelayakan usaha yang dijalankan. “Ini bukan beban, tapi kepercayaan. Bank tidak mungkin memberi pinjaman sebesar itu kalau tidak yakin,” ujarnya.
### Kredit Besar, Kontribusi Besar
Menurut JK, angka Rp30 triliun perlu dilihat dalam konteks skala bisnis dan kontribusi yang dihasilkan. Ia menyebut, kredit tersebut justru memberikan dampak positif bagi perbankan melalui pembayaran bunga yang signifikan.
“Setiap tahun, bunga yang dibayarkan bisa mencapai sekitar Rp3 triliun. Itu menjadi pemasukan bagi bank,” jelasnya.
JK juga membandingkan angka tersebut dengan praktik pembiayaan di kalangan konglomerasi besar, yang nilai kreditnya bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun. Dalam perspektif tersebut, ia menilai angka Rp30 triliun bukanlah sesuatu yang luar biasa.
### Digunakan untuk Proyek Infrastruktur
Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur strategis, khususnya pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di berbagai wilayah seperti Sulawesi dan Sumatera.
“Dana itu tidak diam. Dipakai untuk membangun pembangkit listrik yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat luas,” katanya.
Ia menambahkan, proyek-proyek tersebut memiliki nilai investasi hingga Rp70 triliun, yang sebagian besar dibiayai melalui skema pinjaman perbankan.
### Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan
Menanggapi kritik yang muncul, JK menegaskan bahwa seluruh proses kredit berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada pelanggaran. Ia juga menyatakan bahwa kewajiban pembayaran selalu dipenuhi tepat waktu.
“Tidak pernah ada keterlambatan. Semua sesuai aturan dan perjanjian,” tegasnya.
Soroti Pemahaman Publik soal Kredit
JK turut menyinggung pentingnya pemahaman publik terkait fungsi kredit dalam dunia usaha. Ia menilai, pinjaman bukan sekadar utang, melainkan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Bank mengelola dana masyarakat untuk disalurkan ke sektor produktif. Itu memang fungsi intermediasi,” jelasnya.
Komitmen pada Pembangunan Nasional
Dalam pernyataannya, JK juga menekankan bahwa proyek-proyek yang dikerjakan melibatkan tenaga kerja dalam negeri dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Ia bahkan menegaskan kesiapan untuk mengembalikan pinjaman jika memang dianggap bermasalah, meski hal itu berpotensi berdampak pada operasional proyek.
“Kalau mau dihentikan, ya kita hentikan. Tapi konsekuensinya listrik juga ikut berhenti,” ujarnya.
Klarifikasi JK memberikan sudut pandang berbeda terhadap isu yang beredar. Di satu sisi, kritik tetap menjadi bagian dari pengawasan publik. Namun di sisi lain, penjelasan ini menegaskan bahwa kredit dalam skala besar juga memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Aby)
