
Ketgam: Polsek Urban Pitumpanua diback up Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan terduga pelaku MYA alias AF di kediamannya di wilayah Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
HALOSULSEL.COM,WAJO -- Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Wajo dalam mengungkap kasus penemuan mayat pelajar yang menghebohkan warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kurang dari 1x24 jam setelah penemuan jasad korban, tim gabungan Polsek Urban Pitumpanua yang diback up Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MYA alias AF di kediamannya di wilayah Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul.
Korban diketahui bernama Muh Algi Aprisal, seorang pelajar asal Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho melalui Kasat Reskrim IPTU Fahrul menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari serangkaian penyelidikan intensif usai ditemukannya jasad korban di area kebun milik warga di Desa Batu pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti di lapangan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Fahrul, Sabtu (16/5/2026).
Sebelumnya, penemuan mayat korban sempat menggegerkan warga setempat dan menimbulkan keresahan masyarakat. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area kebun milik almarhum H. Made.
Keberhasilan pengungkapan cepat kasus tersebut mendapat apresiasi karena dinilai menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Wajo masih terus melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian guna melengkapi proses penyidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. (*)
