Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bupati Asahan Hadiri Peresmian Posbankum Sumut, Raih Penghargaan dari Menteri Hukum

Zahar Zha
Rabu, 10 Juni 2026
Last Updated 2026-06-11T03:35:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, ASAHAN -- 
Kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang di laksanakan Rabu, 10 Juni 2026 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara. 


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.


Selain itu, berbagai kegiatan penyuluhan hukum telah dilaksanakan di desa dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.


Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas terselenggaranya program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.


Gubernur menegaskan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.


Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak seluruhnya harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan *restorative justice* guna menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.


Usai sambutan, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan pemukulan gondang sebagai simbol diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.


Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum. Pendekatan *restorative justice* dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa (Program Kejaksaan), serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.


Usai kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap penguatan bantuan hukum bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan secara merata di Kabupaten Asahan.


Di sela kegiatan, Bupati Asahan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan terhadap program bantuan hukum.(Mk)




iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan