HALOSULSEL.COM, GOWA -- Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kembali mencuat. Pemicunya, pemutaran video kontroversial saat sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa. Dalam video itu disebut-sebut ada adegan pesta minuman keras.
Kesaksian suami sang bupati, Khaerul Aco, makin menambah panas suasana. Ia mengaku sudah lama mencurigai adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Di tengah tekanan, Sitti Husniah memilih dua langkah, tetap kooperatif di ranah politik, tapi juga melawan secara hukum.
Kooperatif di Pansus, Tegas di Ranah Hukum
Kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan sidang Pansus Hak Angket. Selain itu, Sitti juga akan memberi keterangan di kepolisian terkait laporan yang sudah ia ajukan.
“Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian,” ujar Arie di Gowa, Sabtu (11/7/2026),
Bupati Sitti Husniah: Tuduhan Tidak Benar
Sitti Husniah membantah keras semua tudingan yang menyerang kehidupan pribadinya. Ia meluruskan soal pertemuannya dengan saksi berinisial ZA. Menurutnya, pertemuan itu hanya terjadi dua kali.
Pertama di warung kopi. Kedua saat buka puasa bersama media di rumah jabatan.
“Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan,” tegasnya.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Bupati Gowa resmi melaporkan dua saksi Pansus berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri pada Jumat (3/7/2026). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
ZA sendiri menanggapi santai laporan tersebut. Ia menyebut kesaksiannya di Pansus didasarkan pada dokumen yang memang dipaparkan dalam persidangan.
Pansus Dalami 3 Isu Utama
Selain isu pribadi, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga tengah menyelidiki tiga poin lain:
1. Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait beasiswa doktoral
2. Penyimpangan program seragam sekolah gratis
3. Dugaan perbuatan tercela kepala daerah
Ketua Pansus, Muhammad Kasim Sila, mengatakan proses masih berjalan. Pansus berencana menghadirkan saksi ahli sebelum mengambil kesimpulan di rapat paripurna.
Kerajaan Gowa Imbau Tahan Diri
Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa ikut bersuara. Sekretaris Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin Sila, meminta semua pihak menahan diri. Ia mendorong agar penyelesaian diserahkan sepenuhnya ke jalur hukum demi menjaga stabilitas sosial di Gowa. (Ham)

