Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Budayawan Maros Kisahkan Lahirnya Kabupaten Maros Dari Lomba Pacuan Kuda Antar Bangsawan

M. Amri
Sabtu, 04 Juli 2026
Last Updated 2026-08-12T12:06:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


 

HALOSULSEL.COM, MAROS — Di balik kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros yang jatuh pada hari ini, Sabtu, 4 Juli 2026, tersimpan sebuah catatan sejarah yang heroik. 


Daerah yang kini berkembang pesat ini tidak lahir begitu saja, melainkan buah dari kegigihan dan diplomasi cerdas para tokoh setingkat bangsawan dan tokoh masyarakat masa lalu.


​Jauh sebelum Kabupaten Maros resmi diakui negara melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, benih-benih perjuangan itu sudah disemai dari sebuah pertemuan sederhana di kediaman Karaeng Turikale VII, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba.


​Budayawan Maros, Andi Riza A, mengisahkan, lahirnya Kabupaten Maros dipicu oleh kegelisahan mendalam para tokoh adat dan pemerintahan saat itu mengenai masa depan wilayah mereka.


​"Tokoh-tokoh adat, pemimpin masyarakat, dan unsur pemerintahan berkumpul di kediaman Karaeng Turikale VII. Pertemuan silaturahmi itulah yang melahirkan kesepakatan krusial: membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros," ujar Andi Riza.


​Forum bersejarah itu dihadiri deretan figur berpengaruh. Seperti A. Abd. Rahman Daeng Mamangung, H.A. Siradjuddin Karaeng Simbang, Djaya Amir Daeng Mangalle, hingga Kepala Pemerintahan Maros saat itu, Intje Mannambai Ibrahim. 


Dalam mandatnya, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba dipercaya untuk memimpin gerakan ini sebagai ketua panitia.


​Salah satu strategi paling menarik yang dilancarkan Karaeng Turikale VII dalam memuluskan perjuangan ini adalah melalui diplomasi budaya. Ia menggelar ajang pacuan kuda di kawasan Bontojolong (sekarang masuk wilayah Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale).


​Bukan sekadar hiburan rakyat, momentum ini sengaja diciptakan untuk mempertemukan para elit politik Sulawesi Selatan.


​Karaeng Turikale mengundang tokoh yang sangat dihormati, Puatta H. Andi Mappanyukki Sultan Ibrahim (Raja Bone terakhir), bersama putranya, Andi Pangerang Petta Rani, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra).


​Usai riuh pacuan kuda, jamuan makan malam digelar di rumah Karaeng Turikale. Di sela-sela perbincangan hangat itulah, Andi Mapparessa menyampaikan langsung asa besar masyarakat Maros untuk mandiri.


​"Puatta Andi Mappanyukki menyambut baik. Beliau langsung meminta putranya, Gubernur Andi Pangerang Petta Rani, untuk menindaklanjutinya," lanjut Andi Riza. 


Dari meja makan itulah, sebuah proposal resmi dirumuskan, dikirim ke Gubernur, hingga akhirnya terbang ke meja Presiden Soekarno di Jakarta.


​Jalan menuju kemandirian sempat menemui kerikil tajam. Pada 25 Juli 1956, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Swatantra Makassar memutuskan untuk menggabungkan tiga kewedanaan—Maros, Pangkajene, dan Pulau-pulau—menjadi satu kabupaten dengan ibu kota di Pangkajene. ​Keputusan itu langsung memantik perlawanan sengit dari masyarakat Maros.


​Tepat sebulan kemudian, 26 Agustus 1956, gejolak itu bermuara pada sebuah konferensi besar yang melibatkan tokoh adat Toddo' Limayya, Lebbo' Tengngae, Gallarang Appaka, perwakilan partai politik, serta organisasi massa. Konferensi ini menelurkan mosi tunggal: Maros harus menjadi ibu kota kabupaten.


​Mosi panas itu dibawa langsung oleh Karaeng Turikale VII bersama Karaeng Simbang dan H.A. Siradjuddin Daeng Maggading untuk menghadap Gubernur Militer Andi Pangerang Petta Rani di Makassar.


​Pertemuan berlangsung tegang selama hampir dua jam. Utusan Maros memberikan pilihan yang sangat tegas kepada sang Gubernur.


​"Jika Maros tidak ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten, maka masyarakat akan terus berjuang untuk membentuk Kabupaten Maros sendiri sebagai daerah otonom," kata Andi Riza, menirukan isi dokumen sejarah yang dipegangnya.


​Perjuangan melelahkan itu akhirnya berbuah manis. Tepat pada 4 Juli 1959, Pemerintah Pusat resmi menerbitkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang menjadi legalitas berdirinya Kabupaten Maros sebagai Daerah Tingkat II yang otonom. Beberapa bulan setelahnya, pada 1 Februari 1960, Nurdin Djohan dilantik sebagai Kepala Daerah (BKDH TK II) Maros yang pertama.


​Bagi masyarakat berjuluk Butta Salewangang ini, tanggal 4 Juli bukan sekadar ritual ulang tahun kalender.


​"Maros lahir dari perjuangan kolektif yang berdarah-darah dari para pendahulu kita. Sejarah ini adalah warisan identitas yang tidak boleh dilupakan oleh generasi hari ini," pungkas Andi Riza.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan