HALOSULSEL.COM, ASAHAN -- Tak perlu lagi jauh-jauh ke Kisaran. Mulai sekarang, warga Kecamatan Aek Kuasan dan sekitarnya bisa mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor camat.
Komitmen itu diresmikan Pemerintah Kabupaten Asahan lewat Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan di Aula Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/07/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Disdukcapil Asahan, Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Aek Kuasan, serta masyarakat undangan.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, S.A.P., M.A.P., mengatakan hadirnya layanan di kecamatan adalah bentuk nyata pemerintah ingin meringankan langkah warga.
"Ini komitmen kami agar pelayanan lebih mudah dijangkau. Dengan adanya pelayanan di Aek Kuasan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Kisaran untuk urusan tertentu," jelasnya.
Ia berharap model pelayanan jemput bola seperti ini bisa terus berkembang ke kecamatan lain. Tujuannya satu, cakupan kepemilikan dokumen makin tinggi, proses makin cepat, dan tertib administrasi kependudukan di Asahan bisa benar-benar terwujud.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Urusan administrasi jadi lebih dekat, lebih cepat, dan tidak lagi jadi beban," ujarnya.
Mewakili Bupati Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail, A.P, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab Asahan terus berinovasi lewat Disdukcapil.
Saat ini Pemkab sudah membuka layanan di beberapa titik: Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.
"Dan hari ini kita tambah lagi satu. Aek Kuasan resmi menjadi titik pelayanan administrasi kependudukan yang baru," ungkapnya.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada warga oleh Asisten Pemerintahan, dilanjutkan peninjauan langsung ke ruang pelayanan di Kantor Camat Aek Kuasan.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan warga Aek Kuasan bisa mengurus KTP, KK, akta lahir dan dokumen lainnya tanpa harus meninggalkan aktivitas dan keluarga terlalu lama. (Mk)

